Oleh : Dhuha Aprilio
Menyigi
![](https://static.wixstatic.com/media/ec6ffd_5981930afc6447eca9f3cbeb9dfa75f5~mv2.png/v1/fill/w_800,h_800,al_c,q_90,enc_auto/ec6ffd_5981930afc6447eca9f3cbeb9dfa75f5~mv2.png)
1. Ravio Patra
Ravio adalah seorang peneliti kebijakan publik yang terkenal kritis menyoroti kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ravio sempat dinyatakan hilang pada tanggal 22 April dan kemudian ditemukan setelahnya. Ravio dibebaskan di Polda Metro Jaya pada tanggal 23 April.
Sebelum menghilang, Ravio sempat mengkritik melalui Twitter miliknya mengenai pemberian tender istana pada salah satu perusahaan staf kusus kepresidenan yang diduganya tidak sesuai dengan SOP pemberian tender. Setelah itu aplikasi Whatsapp miliknya diretas oleh orang tidak bertanggung jawab dengan mengirimkan pesan bernada provokasi yang mengatasnamakan Ravio Putra. Polisi menangkap Ravio dengan sangkaan provokasi penjarahan dan berbuat onar.
2. Dandhy Laksono
Dandhy adalah seorang sutradara “ Sexy Killers” yang tayangan youtube- nya viral pada tahun 2019 lalu. Dandhy ditangkap di kediamannya di Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat dengan tuduhan menebar kebencian. Sebelumnya, pada tanggal 23 September 2019 lalu, dandhy berkicau melalui Twitter miliknya mengenai kritikan terhadap perlakuan aparat kepolisian kepada mahasiswa papua yang menggalang aksi protes di Jayapura dan Wamena.
Dalam cuitan tersebut, Dandhy menilai tampaknya kekerasan menjadi satu-satunya cara yang digunakan dalam menyelesaikan masalah di Papua. Atas cuitannya itu, Dandhy dituding melanggar Pasal 28 Ayat (2) j.o Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka.
3. Ananda Badudu
Nanda adalah seorang musisi dan juga seorang mantan jurnalis tempo yang ditangkap karena ikut menggalang dana untuk aksi #ReformasiDikorupsi yang diikuti oleh mahasiswa dan aliansi rakyat sipil yang digelar serentak se-Indonesia buntut dari pengesahan RUU KPK dan rencana pengesahan RUU KUHP, juga rancangan Undang-Undang bermasalah lainnya. Nanda ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada umat (27/9/2019) pagi.
4. Alfian, Ridho, dan Fitron
Ketiga mahasiswa ini adalah aktivis kamisan Malang, Jawa Timur. Mereka bertiga ditangkap atas tuduhan vandalisme atau coretan dinding berbau provokasi. Ketiga aktivis ini ditangkap pada 19 April lalu.
Namun ada yang menarik dalam uangkapan Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra “ketiga tersangka ini memiliki motif kekecewaan terhadap sistem kapitalisme, mereka tidak terima dan memprovokasi masyarakat untuk melawan kapitalis yang dirasakan merugikan masyarakat," kata Asep di Mabes Polri, Rabu (22/4/2020).
“Apakah bangsa Indonesia yang besarnya 267,7 juta jiwa ini tidak mempunyai seorang pun wakil dalam pemerintahan yang mau mendengarkan suara dari mulut rakyatnya?”
“Demokrasi adalah mendengarkan suara rakyat dan melaksanakannya.”
- Joko Widodo -
Ilustrasi Oleh: Fathia Zulfianti
Comments